Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-03-04 15:33:22【Sehat】248 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(63)
Artikel Terkait
- Kalteng pastikan dukungan penuh keberlangsungan program Sekolah Rakyat
- Pemprov DKI dinilai perlu sediakan fasilitas air minum saat panas
- Kemendag buka akses ekspor kuliner Indonesia ke lima negara
- Bank bjb perkuat peran dalam akselerasi investasi di Jawa Barat
- KLH ungkap kondisi Tanjung Perak usai kedatangan kontainer Cs
- CreAsia Studio dan TrueVisions NOW Perluas Waralaba 'My Chef in Crime' ke Thailand
- Pemkot Bandarlampung sebut belum ada rekomendasi SLHS ke dapur MBG
- DPR ingatkan masyarakat waspada obat & kosmetik tawarkan efek instan
- APMAKI minta polisi usut tuntas kasus nampan MBG pakai label palsu
- Dinkes Sumsel temukan 390.354 kasus ISPA hingga September 2025
Resep Populer
Rekomendasi

HMI: MBG bisa hadirkan generasi sehat dan berdaulat

Natasha Wilona cerita cara tetap positif saat kulit wajah “breakout

Kapolri resmikan 32 SPPG di Jateng dalam rangka dukung program MBG

CreAsia Studio dan TrueVisions NOW Perluas Waralaba 'My Chef in Crime' ke Thailand

BGN beri bimbingan teknis kepada penjamah makanan di Lampung

Paus kirimkan antibiotik ke Gaza seiring masuknya bantuan

Luhut minta BGN perbaiki serapan anggaran dan bangun ekosistem MBG

Pembuat film "Pengin Hijrah" dipuji promosikan wisata Uzbekistan